Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Nonformal
DPD HISPPI PNF Provinsi Jawa Timur
Pendidikan Nonformal diharapkan menjadi pilar penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Latar Belakang
Landasan Operasional DPD HISPPI PNF
01
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015
Tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
02
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 90 tahun 2014
Tentang Standar Instruktur pada Kursus dan Pelatihan.
03
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 tahun 2017
Tentang Perlindungan Bagi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
04
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022
Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Jadilah bagian dari komunitas profesional yang berkontribusi membangun masa depan pendidikan Indonesia! Bersama kami.
Klik tombol di bawah ini dan konsultasikan langkah pertama Anda bersama kami!

Program Kerja HISPPI-PNF JATIM
Jelajahi Rencana Aksi Strategis Kami dalam Memajukan Kompetensi Instruktur/Pendidik Pendidikan Non-Formal Jawa Timur.
